BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung bakal menertibkan kabel ilegal yang masih terpasang di Dago Kota Bandung. Selain tak memiliki izin, pemasangan kabel tersebut sangat semrawut sehingga dapat mengganggu kenyamanan dan keindahan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada lagi kabel ilegal. Pasalnya, daerah tersebut masuk dalam ducting atau menanam kabel udara.
""Masih ada yang membandel. Suruh bertemu dengan saya pasti mereka tidak mau. Karena mereka ilegal. Kita jangan mau kalah dengan yang ilegal. Segera turunkan kabel yang ilegal," tegasnya
Ema menjelaskan, proses ducting atau menanam kabel udara di kawasan Dago telah hampir rampung dan tinggal menunggu pemindahan kabel PLN. Menurut Ema, apabila proses ducting di kawasan Dago telah rampung, kegiatan serupa akan dilanjutkan ke daerah selanjutnya.
"Kalau ini sudah berjalan, kita akan melanjutkan ke Jalan Riau. Kalau Jalan Riau sudah berjalan, lanjut ke Jalan Ahmad Yani, Jalan M. Toha, Jalan Wastukancana dan lain sebagainya. Walaupun mungkin 13 titik ruas jalan ini tidak selesai di 2022," ucapnya.
Lebih lanjut, Ema meminta beberapa perangkat daerah untuk melakukan persiapan pembenahan setelah penurunan kabel udara. Hal itu dikarenakan pada awal Juli mendatang penurunan kabel udara akan mulai masuk ke daerah Taman Pramuka.
"Lalu awal juli kita akan melangkah untuk ducting dari Taman Pramuka. Untuk pohon yang menghalangi pejalan kaki tebang saja," katanya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
