get app
inews
Aa Text
Read Next : Menyemai Asa Pariwisata dari Kopi Arabika di Desa Tolajuk

Mulai Agustus, Wisata ke Pulau Komodo Dikenakan Biaya Konservasi Rp 3,75 Juta

Selasa, 12 Juli 2022 | 16:09 WIB
header img
Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNewsBandungRaya - Mulai bulan Agustus 2022, pengunjung Pulau Komodo dan Pulau Radar, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal dibatasi sebanyak 200 ribu pengunjung setiap tahunnya. Selain itu, pengunjung juga akan dikenakan biaya konservasi sebesar Rp3.750.000.

Hal itu dikatakan Pengelola Taman Nasional Komodo dalam Media Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual, Selasa, (11/7/2022).

"Pembatasan pengunjung hanya 200.000 orang per tahun dan biaya konservasi berlaku satu tahun Rp3.750.000," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo, Carolina Noge.

Menurutnya, keputusan itu diambil bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pemerintah Provinsi NTT. Dasar keputusan itu, merupakan kajian daya dukung daya tampung berbasis jasa ekosistem.  

Carolina mengungkapkan, biaya konservasi adalah kompensasi yang diberikan karena adanya jasa ekosistem yang berkurang setiap adanya kedatangan pengunjung. Jasa ekosistem mencakup ketersediaan air terbatas yang akan berkurang, oksigen yang dihirup, sampah yang dihasilkan, limbah, polusi, dan sebagainya yang sudah dihitung tim ahli. 

"Selain itu juga ada jasa konservasi di sini. Jadi bukan hanya sekedar kompensasi biaya nilai jasa ekosistem, tapi juga ada jasa-jasa lainnya yang termasuk di dalam biaya tersebut, termasuk juga adalah tiket masuk dan lain-lain," ujar Carolina, dikutip iNews.id.

Dia memaparkan, ada empat upaya konservasi yang akan dilakukan pengeola Taman Nasional Komodi dari biaya konservasi tersebut: 

1. Penguatan kelembagaan Pengelola akan melakukan semakin banyak kajian-kajian ilmiah yang akan dilakukan di kawasan tersebut. Kemudian adanya penguatan kelembagaan dari sisi pemberdayaan manusia.  

2. Pengamanan dan pengawasan Pengelola akan melakukan berbagai upaya patroli bersama dengan masyarakat setempat yang adalah mitra. Patroli dilakukan untuk pencegahan kebakaran, tindakan pidana seperti illegal fishing overfishing dan perburuan liar yang memang marak terjadi.  

3. Pemberdayaan masyarakat Jadi di dalam biaya konservasi tersebut sudah ada pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Pemberdayaan itu seperti salah satunya adalah pembuatan souvenir atau merchandise yang akan dibagikan kepada para pengunjung.  

4. Pemberdayaan wisata alam Beberapa program yang akan diakukan salah satunya sudah diakukan yaitu terkait digitalisasi manajemen kunjungan.  

"Biaya konservasi itu akan diberikan melalui aplikasi pemerintah provinsi NTT, kemudian di dalamnya terapat fitur reservasi online, yang mana rencananya akan kami launching dan akan diberlakukan pada Agustus nanti," ujar Carolina.
 

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut