get app
inews
Aa Read Next : Ditugaskan Maju Pilkada Jakarta, Politikus Nilai Hanya Ridwan Kamil yang Bisa Imbangi Kekuatan Anies

Soal Penguburan Bansos Presiden di Depok, Ridwan Kamil Minta Polisi Usut Tuntas

Senin, 01 Agustus 2022 | 19:25 WIB
header img
Penimbunan Bansos Presiden di Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Baru-baru ini, ramai di media sosial soal penemuan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang ditimbun dalam tanah di wilayah Depok, Jawa Barat.

Lokasi penimbunan bansos tersebut berada tepat di lahan kosong warga di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Diduga, perusahaan jasa ekspedisi adalah pihak yang menimbun bansos tersebut.

Meski pihak perusahaan jasa ekspedisi tersebut sudah mengklarifikasi paket sembako Bansos Presiden itu dikubur karena telah rusak, namun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu.

"Kalau barangnya (paket sembako) rusak tidak bisa dipakai, memang bisa dimusnahkan. Jenis pemusnahan itu beda beda, kalau miras digilas, narkoba dibakar. Mungkin kalau barangnya berbentuk beras dikubur. Barangkali begitu," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Senin (1/8/2022).

Emil mengatakan, jika prosedur pemusnahan bantuan presiden harus dipendam di tanah, mungkin tidak menjadi soal. Namun, jika aturan berkata lain, hal itu harus diusut tuntas oleh pihak berwajib.

"Kalau ternyata tidak sesuai prosedur, tentu saya rekomen prosedur hukum. Karena, itu kan anggaran negara ya sudah dianggarkan, sudah dibelanjakan, tidak disalurkan. Saya minta diteliti (diusut tuntas)," ungkapnya.

Menurutnya, polisi harus meneliti lebih dalam bagaimana Bansos Presiden itu disebut tidak layak sehingga dikubur di lahan kosong milik warga Depok. Dengan pengusutan tuntas, masyarakat tidak salah paham terkait kasus itu.

"Apakah barangnya rusak dari awal atau rusak diperjalanan atau dirusak. Kita tidak ada yang tahu. Bahwa kalau sudah rusak harus dimusnahkan saya kira iya (boleh dikubur), masa dikonsumsi," katanya.

Diakui Emil, hingga saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti penyebab sembako bansos tersebut rusak.

"Pertanyaan saya tadi, rusaknya di mana? Di awal, di tengah atau di akhir? Nah itu kalau bisa prosedur hukum menyelidiki itu," tegasnya.

Untuk diketahui, pemilik lahan kosong, Rudi Samin mengatakan, penemuan ribuan paket bansos bantuan presiden terungkap setelah mendapatkan informasi dari mantan pegawai perusahaan jasa ekspedisi.

Rudi lantas menggali lahan kosong itu. Setelah tiga hari proses penggalian, pada Jumat (31/7/2022) ditemukan sejumlah paket sembako yang terpendam di tanah.

"Kami menemukan (paket sembako bantuan presiden) pada kedalaman tiga meter. Ditemukan karung beras 20 kilogram, terigu, dan telur yang sudah membusuk dipendam pihak ekspedisi," kata Rudi, Minggu (31/7/2022).

Rudi Samin menuturkan, penggalian berawal dari informasi rekannya yang pernah bekerja di perusahaan ekspedisi yang mengaku pernah mendapat perintah untuk membawa paket sembako dengan ukuran mobil besar atau kontainer. Sembako yang dibawa satu kontainer telah dipendam di tanah miliknya.

"Karena penasaran, saya gali menggunakan alat berat dan akhirnya ketemu," ujar Rudi.

Sementara itu, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi, mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan JNE sebagai jasa ekspedisi dalam penguburan paket sembako bantuan presiden tersebut. JNE melakukan tindakan sesuai standar operasional penanganan barang rusak.

"Jadi, tidak benar JNE melakukan pemendaman dengan melakukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur," kata VP of Marketing dalam keterangan resmi, Minggu (31/7/2022).

Eri menyatakan, JNE mengambil tindakan (menguburkan paket sembako) berlandaskan kesepakatan antara pihak-pihak terkait. Karena itu, JNE tak melanggar hukum.

"JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut