get app
inews
Aa Read Next : Masyarakat Diimbau Aktif Memilah Sampah Mulai Dari Rumah

FKHF Minta Pemerintah Akomodir Nakes Honorer Selayaknya Pengangkatan ASN Guru

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 19:50 WIB
header img
Wakil Ketua Forum Komunikasi Honorer Fasyankes Jawa Barat, Saeful Anwar. (Foto: Abdul Basir)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat meminta pemerintah mengangkat nakes dan non nakes yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua FKHF Saeful Anwar mengatakan sebanyak 50 ribu Tenaga Honorer di fasyankes di Jawa Barat terancam nasibnya kedepan, setelah pemerintah mewacanakan penghapusnya tenaga honorer di semua instansi pada 2023.

"Jadi bagaimana mungkin kami yang sudah bekerja belasan tahun ada yang 20 tahun harus meninggalkan pekerjaan kami dengan aturan tersebut," ucapnya.

Menurutnya, Sebagai tulang punggung di fasyankes dan sebagai garda terdepan ketika melakukan penanganan Covid-19 dalam hal ini penghargaan terhadap nakes. dikesampingkan sekali.

"Bapak pernah melihat peran nakes dan Nakes dalam penanganan Covid-19. Kami bekerja siang malam dengan berbagai sektor dan itu tidak berbuah penghargaan buat kami," ucapnya saat unjuk rasa di depan Gedung Sate , Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/8/2022).

"Kami sebetulnya sederhana tidak ingin ada penghargaan tetapi pemerintah harus mengakomodir kami selayaknya pemerintah mengakomodir guru sebagai ASN PPPK," ucapnya.

Dia menambahkan, ketika ada profesi lain yang diberikan penghargaan dengan cara yang dimudahkan, mengapa nakes yang telah berjuang membantu pemerintah melaksanakan program-program pemerintah di bidang kesehatan itu tidak dilihat juga.

Sebagaimana diketahui, Ribuan Nakes dan Non Nakes yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Fasyankes (FKHF) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jumat (5/8/2022).

Massa aksi dari berbagai daerah di Jawa Barat ini menolak wacana pemerintah menghapus tenaga honorer Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) pada 2023 mendatang. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut