Pelarian Panjang Berakhir: Eks Kades Linggar Serahkan Diri Usai Satu Dekade Jadi DPO
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, Yoyo Iryadi, mantan orang nomor satu di Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya memutuskan untuk menyudahi pelariannya. Sosok yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus rasuah ini kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang tertunda.
Langkah kooperatif tersebut diambil Yoyo pada Jumat (13/2) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Keberhasilan ini tidak terjadi secara instan, melainkan buah dari upaya gigih tim gabungan intelijen dan jaksa eksekutor yang melakukan pelacakan mendalam serta pendekatan secara humanis.
Pihak berwenang memastikan bahwa seluruh proses pengamanan dilakukan secara profesional dan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, mengungkapkan bahwa komunikasi yang intens menjadi kunci di balik menyerahnya sang buron.
“Terpidana menyerahkan diri setelah sebelumnya kami lakukan pemantauan dan komunikasi intensif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).
Fakhri menambahkan, penuntasan perkara ini merupakan bukti nyata keseriusan kejaksaan dalam mengejar utang kasus lama. Setelah seluruh berkas administrasi rampung, pihak kejaksaan segera mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah bersifat tetap atau inkracht.
Editor : Agung Bakti Sarasa