Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Anak Muda dan Perkuat Akar Rumput, Gema Bangsa Siap Gebrak Jawa Barat
Advertisement . Scroll to see content

Pelarian Panjang Berakhir: Eks Kades Linggar Serahkan Diri Usai Satu Dekade Jadi DPO

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:47 WIB
  • author Agi Ilman
Pelarian Panjang Berakhir: Eks Kades Linggar Serahkan Diri Usai Satu Dekade Jadi DPO
Mantan Kepala Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Yoyo Iryadi akhirnya menyerahkan diri setelah lebih dari 12 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setelah lebih dari satu dekade menjadi buronan, Yoyo Iryadi, mantan orang nomor satu di Desa Linggar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya memutuskan untuk menyudahi pelariannya. Sosok yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus rasuah ini kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum yang tertunda.

Langkah kooperatif tersebut diambil Yoyo pada Jumat (13/2) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung. Keberhasilan ini tidak terjadi secara instan, melainkan buah dari upaya gigih tim gabungan intelijen dan jaksa eksekutor yang melakukan pelacakan mendalam serta pendekatan secara humanis.

Langsung Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Pihak berwenang memastikan bahwa seluruh proses pengamanan dilakukan secara profesional dan tetap menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Akhmad Fakhri, mengungkapkan bahwa komunikasi yang intens menjadi kunci di balik menyerahnya sang buron.

“Terpidana menyerahkan diri setelah sebelumnya kami lakukan pemantauan dan komunikasi intensif,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (14/2/2026).

Fakhri menambahkan, penuntasan perkara ini merupakan bukti nyata keseriusan kejaksaan dalam mengejar utang kasus lama. Setelah seluruh berkas administrasi rampung, pihak kejaksaan segera mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah bersifat tetap atau inkracht.

Editor: Agung Bakti Sarasa

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut