BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pelaku penembakan terhadap kucing hingga tewas di lingkungan Sesko TNI Jalan Martanegara, Kota Bandung merupakan Brigjen TNI berinisial NA.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Prantara Santosa mengatakan Brigjen TNI berinisial NA melakukan aksinya menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa (16/8/2022).
Prantara Santosa mengatakan berdasarkan pengakuan-nya, Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyak-nya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.
Selanjutnya, lanjutnya, Tim Hukum TNI akan menindak lanjuti proses hukum Brigjen TNI NA.
"Khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan)," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/8/2022).
Penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung viral di media sosial. Total ada 6 kucing yang ditembak.
Penembakan ini dikecam pecinta kucing dan hewan lainnya. Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang tertembak dan selamat. Kucing itu disebut telah dibawa ke klinik.
"Matanya ditembak dan tembus ke mulut, saat ini dibawa ke amoreanimalclinic untuk penanganan X-Ray dan operasi," tulis akun tersebut. (*)
Editor : Abdul Basir