Dua Sertifikat Muncul di Lahan Cihapit Bandung, DPRD Jabar Minta Pengosongan Ditunda
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono meminta rencana pengosongan lahan di Ciliwung Dalam, Kota Bandung ditunda.
Hal itu, dikarenakan di wilayah tersebut ditemukan dua sertifikat yang disebut berada di lokasi yang sama. Lahan yang memicu polemik tersebut diklaim sebagai aset milik SMKN 2 Bandung
Pernyataan tersebut disampaikan Ono usai memimpin audiensi di Kantor DPRD Jabar, Pertemuan ini menghadirkan Dinas Pendidikan Jabar, BPKAD, BPN, Ombudsman, hingga Pemkot Bandung.
Ono menjelaskan bahwa persoalan utama terletak pada kejelasan alas hukum. Terdapat dua sertifikat yang terbit di atas lahan yang sama, yakni diterbitkan pada 1978 dan 1994.
"Ada dua sertifikat di lahan yang sama, keluar tahun 1978 dan 1994. BPN menyampaikan kesiapan untuk melakukan penelusuran ulang bersama BPN Kota Bandung," ujar Ono dikutip, Selasa (22/9/2026).
Editor: Abdul Basir