get app
inews
Aa Read Next : Akses Baru Menuju Masjid Al-Jabbar Bisa Coba Jalan Simpang Gedebage Selatan

Kota Bandung Masih Butuh 19.442 APJ Demi Wujudkan Penerangan Jalan yang Ideal

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:27 WIB
header img
Pemasangan Alat Penerangan Jalan (APJ) di salah satu jalan Kota Bandung. (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya mengoptimalisasi Alat Penerangan Jalan (APJ) di ruas jalan Kota Bandung.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Kota Bandung, Panji Kharismadi menjelaskan, kondisi penerangan jalan di Kota Bandung saat ini mencapai 71,9 persen. Angka tersebut didapat dari 49.652 Alat Penerangan Jalan (APJ) yang sudah terpasang. 

Ia menambahkan, saat ini masih perlu 19.442 APJ untuk mewujudkan penerangan jalan yang ideal bagi 3.185 ruas jalan di Kota Bandung.

Selain penambahan APJ, Dishub Kota Bandung juga berupaya merawat dan memaksimalkan fungsi penerangan dari APJ yang tersebar di ruas-ruas jalan Kota Bandung.

"Di beberapa ruas jalan, perlu diakui memang APJ kita terhalang oleh pohon yang rimbun. Sudah kita komunikasikan juga dengan DPKP3 (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan) untuk pemangkasan," ucap Panji, Rabu (31/8/2022).

Di sisi lain, Panji juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama menjaga APJ yang sudah ada di Kota Bandung.

Menurutnya, komponen APJ yang bernilai ekonomi tinggi memungkinkan terjadinya tindak pencurian.

"Mari kita jaga APJ yang saat ini ada di Kota Bandung," ujarnya dilansir dari bandung.go.id.

Panji berpesan, kepada masyarakat Kota Bandung untuk melaporkan ke kanal informasi Dishub Kota Bandung bilamana menemui APJ di ruas jalan Kota Bandung yang tidak berfungsi.

Untuk diketahui, kanal informasi Dishub Kota Bandung salah satunya ada di Instagram @dishubkotabandung.

"Petugas yang memonitor itu siaga mulai pukul 08.00 WIB hingga dini hari," ungkapnya.

Panji menyebut, ke depannya Dishub Kota Bandung akan mengintegrasikan layanan pengaduan dengan pihak kewilayahan.

"Koordinasi dengan pihak Kecamatan sudah kami lakukan dan terus berproses. Ke depannya, layanan pengaduan terkait APJ ini bisa dilaporkan juga ke kewilayahan. Kami pastikan petugas kami akan segera meluncur," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut