BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku prihatin terkait nasib yang menimpa Undang dan Sutinah, warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut yang menjadi korban rentenir.
Rumah dari pasangan suami istri yang terletak di Kampung Haurseah, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut tersebut dirobohkan seorang rentenir berinsial A.
Penyebabnya, Undang dan Sutinah gegara tak melunasi utang sebesar Rp1,3 juta yang membengkak menjadi Rp15 juta kepada rentenir A. Rumah semi permanen tersebut diroboh rentenir A saat Undang dan istrinya itu tidak ada di rumah.
"Masukannya, saya prihatin. Kalau kriminalisasi ditangani kepolisian. Tapi kalau solusi, Jabar sudah ada program sebetulnya," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Bandung, Senin (19/9/2022).
Solusi yang dimaksud, kata Emil, yakni Pemprov Jabar sudah menyediakan program Kredit Mesra untuk mengatasi persoalan ekonomi warganya.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar warga Jabar memanfaatkan program Kredit Mesra yang digulirkan oleh bank bjb.
"Saya berharap warga jangan lagi ada terjebak ke rentenir. Bjb sudah diperintahkan, ikut Kredit Mesra aja. Tidak ada bunga, agunan, asal berkumpul (berkelompok) berlima, itu sudah saya hadirkan dari tahun awal jadi Gubernur," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah