Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Covid-19 di Jabar Kembali Meningkat, PPKM Level 1 Aktif Lagi

Senin, 10 Oktober 2022 | 12:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Kasus Covid-19 di Jabar Kembali Meningkat, PPKM Level 1 Aktif Lagi
Kasus Covid-19 di Jabar kembali meningkat. (Foto: ilustrasi/SINDOnews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kasus Covid-19 di Provisi Jawa Barat kembali meningkat. Hal itu ditandai dengan naiknya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy ratio (BOR).

Karena itu, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 aktif lagi, dan berlaku di seluruh kabupaten/kota di Jabar.

Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar, Dewi Sartika mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah pusat meminta Jabar kembali menerapkan PPKM Level 1.

"Sekarang semuanya (wilayah Jabar) sudah di level 1, kemudian bed occupancy ratio juga sudah dua persen," ucap Dewi, Senin (10/10/2022).

Dewi menjelaskan, kasus Covid-19 di Jabar sempat mengalami penurunan. Namun, saat ini sejumlah kabupaten/kota di Jabar mengalami kenaikan kasus.

"Kasus harian pun kemarin suda di bawah 200, tapi sekarang sudah di atas 200. Namun, itu masih relatif landai," ujarnya.

Seiring masih terus bermunculannya kasus Covid-19, pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk menuntaskan vaksinasi Covid-19. 

Dia pun meyakinkan, program vaksinasi Covid-19, baik vaksinasi tahap 1, tahap 2, maupun booster masih terus dilakukan di Jabar.

"Kalau untuk booster sekarang sudah di angka 80 persenan dan itu akan terus dilaksanakan. Bahkan, untuk para dokter sudah hampir semua, cuma tinggal yang lansia," katanya.

Diketahui, di Jabar sudah ada beberapa daerah yang msih menerapkan PPKM Level 1, seperti Kota Bandung. Dalam penerapannya, Pemkot Bandung melakukan beberapa penyesuaian aturan untuk masyarakat dan sektor ekonomi.

Terkait PPKM Level 1, pemerintah pusat sendiri menyatakan bahwa kebijakan tersebut rencananya berlaku hingga 7 November 2022.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut