Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Tragedi Kanjuruhan, LPBHNU: Persidangan Hanya Formalitas Saja
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-fakta dan Hasil Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nomor 4 Soal Gas Air Mata

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:40 WIB
  • author Rizal Fadillah
Fakta-fakta dan Hasil Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Nomor 4 Soal Gas Air Mata
Fakta-fakta dan hasil temuan TGIPF terkait tragedi Kanjuruhan. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

4. Korban Berdesakan karena Gas Air Mata

Mahfud menegaskan, penyebab kepastian korban Kanjuruhan tewas dan cacat karena desak-desakan setelah tembakan gas air mata.

"Yang mati, cacat, dan kritis dipastikan terjadi karena desak-desakan setelah tembakan gas air mata," katanya.

"Adapun peringkat keterbahayaan racun dalam gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengorek kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," katanya.

5. Rekomendasikan Ketum PSSI Mundur

TGIPF memberikan 12 rekomendasi ke PSSI. Salah satu rekomendasinya adalah agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri. Hal itu sebagai bentuk tanggung jawab atas tragedi tersebut.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulisan salinan rekomendasi yang diterima.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut