get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahun Memimpin Jabar, 39 Program Unggulan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Nyata dan Terasa

Masyarakat Diminta Terima Baik Petugas Regsosek, Wagub Uu: Jangan Kabur

Selasa, 18 Oktober 2022 | 17:10 WIB
header img
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Masyarakat Jawa Barat diminta untuk menerima dengan baik kehadiran petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022. Di mana pendataan awal sudah dilakukan sejak 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022 mendatang. 

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Razhunul Ulum saat meresmikan dimulainya pendataan Regsosek 2022 di Kantor Pemerintah Provinsi Jabar, Selasa (18/10/2022).

"Harapan kami, petugas diterima dengan baik, jangan kabur, jangan takut," ucap Uu. 

Selain itu, Wagub Uu juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berbohong terkait data yang disampaikan.

" Tolong berikan data yang benar adanya. Yang ditanyakan oleh petugas itu, tentang ekonomi, kesehatan, pendidikan dan itu dibutuhkan data yang sesuai dengan kenyataannya," ujarnya.

Apalagi, data yang diambil tersebut dari seluruh masyarakat menjadi bahan proses keputusan untuk bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, ekonomi.  

"Jadi acuan pemerintah, saat data yang diberikan salah, dikhawatirkan kita pun salah dalam mengambil kebijakan. Maka data Ressosek itu menjadi acuan pemerintah," ungkapnya. 

Uu mengatakan, tidak sedikit warga yang kabur atau memilih pergi saat petugas datang. Padahal hal tersebut sangat penting untuk segera dituntaskan. 

"Informasi yang diberikan kami jamin keamanannya," sebutnya.

Senada, Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono juga mengimbau masyarakat bisa menerima petugas BPS dengan baik. Ia menyebut, total ada sekitar 400 ribu yang dilakukan pendataan.

"Untuk Jabar sendiri ada 80 ribu, tinggal disiapkan KTP dan KK selanjutnya kami jamin data tersebut aman. Apalagi petugas BPS yang mendata telah diberikan pelatihan selama 2 hari," tuturnya. 

Sebelumnya, Marsudijono mengaku, dengan adanya Regsosek tersebut, Pemerintah jadi memiliki data yang update dan akurat untuk menyiapkan berbagai kebijakan saat diperlukan. 

Karena itulah, dirinya berharap tidak ada lagi masyarakat kurang mampu yang tidak mendapatkan bantuan sosial dan lainnya karena data yang tidak akurat. Maka, BPS mendapatkan mandat dari Pemerintah Pusat guna melakukan pendataan langsung ke masyarakat. 

Marsudijono menjelaskan, pendataan langsung dilakukan petugas BPS ke rumah warga tanpa terkecuali dan tebang pilih. 

“Para petugas sudah dilatih oleh BPS dan resmi dengan membawa surat tugas. Kegiatan pendataan dipastikan sudah mendapatkan intruksi dari Presiden, izin dari Guberbur, Walikota/Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa, sampai ketua RT/RW/Dusun, sehingga tidak perlu khawatir,” katanya.

Ia juga menegaskan informasi yang diberikan dijamin aman karena dilindungi oleh undang-undang, terlebih program ini juga merupakan kolaborasi dari berbagai lembaga kemetrian, Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, Kemndes serta BPS. 

Marsudijono juga menuturkan, data yang akan diberikan masyarakat kepada petugas yakni seputar kondisi sosial ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan aset, serta kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus. 

"Disamping itu juga informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan kondisi ekonomi lainnya. Untuk itu kami minta dukungan dari masyarakat, apalagi kita sering mengetahui dari media ada program yang tidak tepat sasaran. Maka ini menjadi momen yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal,” imbuh Marsudijono. 

Seperti diketahui, tahapan Regsosek tersebut telah dilaksanakan persiapannya sejak 2021, dan di tahun 2022 akan dilaksanakan pengumpulan datanya mulai dari 15 Oktober sampai 14 November 2022.

Adapun variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control .

Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.

“Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar,” tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut