get app
inews
Aa Text
Read Next : Arfi-Yena Silaturahmi dengan Jokowi, Dititipi Pesan Atasi Masalah Kota Bandung

Tinjau Penyaluran BSU, Presiden Jokowi Imbau Pekerja Terdaftar BPJAMSOSTEK

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:04 WIB
header img
Jokowi saat meninjau penyaluran BSU bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (Foto: Laily Rachev-Biro Pers Sekretariat Presiden)

INEWSBANDUNGRAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 bagi para pekerja yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi menghimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. 

“Kenapa kita ambil dari BPJS Ketenagakerjaan? Karena datanya itu jelas kalau di BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah ingin memberikan semuanya (pekerja), oleh sebab itu teman-temannya didorong untuk masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang didahulukan yang masuk BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Jokowi dalam keterangan resminya, Selasa (25/10/2022).

Kehadiran Jokowi didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. 

"Kita kembali menyampaikan Bantuan Subsidi Upah dan juga BLT BBM, dan sampai hari ini BLT BBM telah tersalur 99,7%, hampir selesai, ini tinggal menyisir yang belum- belum," katanya.

"Kemudian untuk Bantuan Subsidi Upah sudah tersalurkan 72%, sisanya terus akan kita kebut, kita harapkan dengan bantuan ini komsumsi masyarakat bisa terjaga, daya beli terjaga, sehingga akan mempengaruhi growth pertumbuhan ekonomi negara kita," tambahnya.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020.

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan, bahwa untuk wilayah Kalimantan Timur total peserta aktif BPJAMSOSTEK mencapai 572 ribu. Dari jumlah tersebut 83 persen atau 475 ribu peserta memenuhi kriteria dan 251ribu di antaranya telah menerima BSU.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 15,6 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJAMSOSTEK terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU," terang Anggoro. 

Seperti diketahui, bahwa sesuai Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro mengingatkan, kepada para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun BSU.

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga tujuan diselenggarakannya BSU ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja Indonesia, dan seperti yang disampaikan Pak Presiden Jokowi barusan, kita mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan, serta tertib dalam melaporkan besaran upah dan pembayaran iuran," tuturnya.

"Sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJAMSOSTEK," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung, Suci Agus Hariyanto mengungkapkan harapannya agar seluruh pemberi kerja di Kota Bandung tertib mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK serta melaporkan upah sesuai yang diterima tenaga kerja.

"Saya berharap agar seluruh pemberi kerja di Kota Bandung tertib mendaftarkan semua pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK serta melaporkan upah sesuai yang diterima tenaga kerja" tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut