get app
inews
Aa Text
Read Next : Bey Machmudin: Jabar Pionir Penggunaan EBT Berkelanjutan

Isu PHK Massal Warnai Jelang Penetapan UMP 2023, Pengusaha Lagi Akal-Akalan?

Rabu, 09 November 2022 | 17:38 WIB
header img
Ilustrasi demo buruh. Isu PHK massal berhembus jelang penetapan UMP Jabar.

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Jawa Barat (KSPSI Jabar) buka suara soal isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang belakangan banyak disuarakan. Serikat pekerja menduga isu ini berpotensi menjadi desakan bagi pemerintah untuk tidak menaikkan upah buruh pada 2023 mendatang.

Ketua Umum DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto menuding isu PHK massal hanya akal-akalan pengusaha saja. Hal itu agar updah buruh pada tahun depan tidak dinaikan.

Menurut Roy, ada unsur kesengajaan terkait isu yang berkembang ini di Jabar. Mengingat Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2023 akan ditetapkan pada 21 November 2022 mendatang. Sedangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan pada 30 November 2022.

"Ini sengaja memang terus disuarakan (pengusaha) dan disampaikan ke media karena menjelang penetapan upah minimum tahun 2023," kata Roy, Rabu (9/11/2022).

Roy menilai, akal-akalan pengusaha ini seperti lagu lama yang terus diputar ulang. Seingatnya isu PHK massal yang dihembuskan pengusaha jelang penetapan UMP selalu dilakukan beberapa tahun ke belakang.

Oleh karena itu, pihaknya meyakini isu PHK massal serta banyaknya perusahaan yang gulung tikar adalah cara pengusaha menekan pemerintah supaya tidak menaikkan upah buruh.

Menurut Roy, isu tersebut sengaja dihembuskan kalangan pengusaha biar pemerintah bersimpati. Disamping itu sambil mempengaruhi kebijakan pemerintah dalam penetapan upah buruh.

"Ini selalu dibuat seperti supaya menekan psikologis dan menekan pemerintah agar tidak menaikkan upah minimum," ujar Roy.

Dugaan Roy, data PHK massal puluhan ribu buruh di Jabar, termasuk penutupan perusahaan adalah akumulasi data tahun-tahun sebelumnya. Kemudian, karyawan kontrak yang dikeluarkan juga dimasukkan dalam data itu.

"Di industri tekstil, garment itu banyak karyawan kontrak. Jangan-jangan yang habis kontrak mereka hitung PHK juga, makanya ini perlu diverifikasi dan validasi," ucapnya. 

Berdasarkan data yang dikantonginya, imbuh Roy, hanya 2.000 pekerja tetap yang terkena PHK selama periode Januari sampai November 2022.

"Belum sampai puluhan ribu," pungkasnya. 

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar menyuarakan kabar tentang PHK massal yang dialami oleh 73.000 karyawan selama periode Januari hingga pertengahan Oktober 2022 lalu. 

Bahkan, Apindo mengklaim, data itu belum termasuk PHK yang dilakukan perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo. Pihaknya khawatir PHK terus terjadi menyusul berkurangnya order baik di industri textile, garment, maupun sepatu pada 2023 mendatang.

"Saya yakin situasi investasi dan dunia usaha sangat sedang tidak baik-baik saja, order yang tiba tiba berkurang 50 persen di tahun depan untuk sektor sepatu dan garment, jadi pertarungan hidup mati serius," ujar Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik di Bandung, Kamis (27/10/2022) lalu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut