6 Daerah di Jabar Bebas BAB Sembarangan

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat sebanyak 6 daerah sudah dinyatakan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Keenam daerah di Jabar yang sudah terbebas BABS yaitu, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Sukabumi, Bandung, Garut dan Kota Depok.
Ketua Tim Kerja Kesling Kesja dan Kes.OR Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani mengatakan akan terus meningkatkan jumlah daerah BABS. Hal itu juga untuk mendukung Jabar bebas BABS di 2030.
"PR kami masih banyak ada 21 kota/kabupaten lagi yang masyarakatnya masih belum terbebas dari BAB Sembarangan. Mudah-mudah sebelum 2030 sudah bebas dari BAB Sembarangan," kata Yuntina di acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).
Yuntina mengatakan, upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan mengedukasi dan mengubah perilaku masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan.
Selanjutnya, setelah berhasil nantinya, Dinkes akan melakukan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) di kabupaten/kota untuk membantu membangun sarana dan prasarana masyarakat.
"Dinkes melakukan pemicuan perubahan perilaku masyarakat agar tidak membuang BAB Sembarangan nanti Disperkim menindaklanjuti dengan membangun sarana fisik, misalnya membuat toilet di setiap rumah," ucap Yuntina.
Sementara itu, Fungsional Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Lucky Sumanang mengatakan perlu kerjasama seluruh stakeholder terkait agar membantu jabar bebas dari BAB sembarangan di 2030.
Menurutnya, pemerintah jawa memiliki sistem kewenangan, bagaimana bisa masuk ke suluh pemda agar bisa melakukan pembinaan langsung kepada masyarakat.
"Kita pemerintah punya pendekatan dengan pemda, karena kata pak gunber ridwan kamil kita harus pentahelix. paling tidak kita mengedukasi masyarakat dan menyediakan pelayanan dasar, seperti septic tank," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir