Kalah Sama Tetangga, Kota Bandung Tidak Masuk Daftar Wilayah Bebas BAB Sembarangan

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kota Bandung tidak masuk dalam daftar wilayah Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Padahal, Bandung merupakan kota metropolitan dan ibu kota Provinsi Jawa Barat.
Wilayah yang sudah berstatus BABS di Jabar baru enam daerah dari 27 Kota/Kabupaten. Keenam wilayah tersebut di antaranya Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Sukabumi dan Kota Depok.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Yuntina Erdani menjelaskan alasan Bandung tidak masuk dalam kategori Bebas BAB Sembarangan. Pasalnya, di kawasan Cihampelas, masih banyak warga yang membuang limbah atau kotoran BAB langsung ke Sungai Cikapundung.
Kendati demikian upaya perbaikan sudah dilakukan. Salah satu contohnya yaitu membangun septictank di bawah bangunan rumah di kawasan Cipedes, Pajajaran.
"Mereka biasanya buang ke Sungai Citepus, tapi kini sudah membuat septictank di bawah kamar atau ruang tamu sekalipun, saluran udaranya dialirkan keluar," kata Yuntina saat agenda Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (18/11/2022).
Sementara itu, Ahli Madya Tata Bangunan dan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar, Lucky Ruswandi mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan kepada kabupaten/kota yang belum berstatus BABS.
Walaupun masih belum banyak wilayah di Jabar yang masuk katergori Bebas BABS, kata dia, namun tetap ada progres ke arah yang baik.
Editor : Zhafran Pramoedya