get app
inews
Aa
Read Next : Pemerintah Belum Cabut Status Darurat PMK, Pemprov Jabar Maksimalkan Penanganan

Masyarakat Diimbau Tetap Lapor Jika Ada Hewan Ternak Terindikasi PMK

Kamis, 24 November 2022 | 18:02 WIB
header img
Kabid Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Supriyanto. (Foto: Abdul Basir

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Masyarakat tetap perlu melaporkan, apabila ada hewan tenak indikasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Kabid Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat, Supriyanto.

"Masyarakat jika menemukan hewan kondisi mirip PMK segera melaporkan kepada satgas di masing-masih daerah," saat menjadi pemateri dalam seminar Wartawan Pokja Gedung Sate dengan tema Jawa Barat Juara Menuju Bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (24/11/2022).

Supriyanto mengatakan mengatakan sekitar 60 desa di Jabar masih ada hewan ternak terinfeksi virus PMK, Sementara itu  dari 27 Kota/Kabupaten di Jabar saat ini 13 daerah nol pelaporan kasus penyebaran PKM.

Ke-13 daerah yang telah berhasil menekan kasus PMK hingga zero kasus tersebut tersebut antara lain Banjar, Bogor, Ciamis, Karawang, Kota Bandung, Bekasi, Cimahi, Kota Tasik, Pangandaran, dan Purwakarta.

Menurutnya, penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak diprediksi belum akan hilang setidaknya hingga 2035. Ini tidak terlepas dari tingginya jumlah hewan ternak seiring tingkat konsumsi masyarakat yang juga tinggi, termasuk di Jawa Barat.

"Karena untuk itu wabah sifatnya, maka perlu bantuan dari teman-teman media dalam mensosialisasikan kepada masyarakat," tandasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut