Logo Network
Network

Pelaku Usaha di Bandung Kembali Dapat Bantuan Usaha Rp450 Ribu

Abbas Ibnu Assarani
.
Selasa, 29 November 2022 | 17:29 WIB
Pelaku Usaha di Bandung Kembali Dapat Bantuan Usaha Rp450 Ribu
Pemkot bandung kembali mendistribusilan bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM Kota Bandung. (Foto:Istimewa).

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pemkot Bandung kembali mendistribusikan bantuan modal usaha produktif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menyebut, bantuan modal ini diberikan dalam dua tahap. Pada tahap pertama di akhir Oktober 2022, bantuan modal menyasar 948 penerima manfaat.

Lalu pada hari ini yang merupakan tahap kedua, bantuan modal menyasar 3.501 penerima manfaat. Sehingga total penerima manfaat bantuan berada di angka 4.449.

“Jadi total 948 penerima ditambah dengan yang hari ini, 3.501 penerima. Itu untuk pelaku UMKM Kota Bandung yang masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ujar Atet, usai memberikan bantuan di Jalan Lesmana, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022).

Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 untuk 3 bulan, dan disalurkan melalui Bank BJB.

“Datanya dari kami dulu, lalu disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan penerima manfaatnya adalah DTKS, lalu disaring ke Disdukcapil bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” ujar Atet menambahkan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang hadir pada pemberian bantuan modal produktif berharap, bantuan ini dapat diterima dan memberi manfaat positif bagi para penerimanya.

Yana juga berharap, bantuan yang diberikan dapat menjadi modal produktif. Bukan untuk menjadikan penerima manfaat menjadi konsumtif.

“Bantuan ini juga diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pelaku UMKM agar mereka bisa lebih produktif lagi,” ucapnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.