BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Jawa Barat (Jabar) kembali dihebohkan dengan kasus jajanan makanan ringan berasap Nitrogen atau Chiki Ngebul. Pasalnya, makanan ini sudah memakan korban di Jabar.
Tercatat ada tujuh murid di SDN 2 Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, mengalami keracunan usai mengonsumsi Chiki Ngebul. Peristiwa nahas tersebut terjadi pada akhir November 2022 lalu.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turun tangan dengan mengeluarkan surat edaran. Isinya mengimbau seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) baik di Provinsi, Kabupaten/Kota hingga rumah sakit, untuk secepatnya melaporkan jika ada temuan kasus keracunan ciki berasap nitrogen alias Chiki Ngebul.
Bernomor SR.01.07/III.5/154/2023 perihal 'Pelaporan Peningkatan Kasus dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan', surat edaran tersebut dikeluarkan pada 5 Januari 2023 dan ditandatangani oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Republik Indonesia, Yuli Astuti Saripawan.
“Sehubungan dengan surat dari Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan nomor SR.01.07/III.5/67/2023 tanggal 4 Januari 2023 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan, maka kami sampaikan bahwasanya tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.
“Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara, diucapkan terima kasih,” begitu bunyi surat edaran resmi dari Kemenkes.
Editor : Zhafran Pramoedya