BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung terus mengantisipasi penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Sebelumnya, antrian truk sampah di TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Selain jalan masuknya licin akses sempit juga yang mengakibatkan proses pembuangannya menjadi lama.
Kepala DLH Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan saat ini pihaknya secara bertahap tetap mengangkut sampah di TPS, terutama yang terjadi kelebihan kapasitas.
"Nanti dilihat sudah sampai sejauh mana penumpukan di TPS kalau sudah sangat overload itu yang menjadi prioritas utama kami," katanya, Selasa (17/1/2023).
Selain itu, Dudy mengaku, fokus mengangkut sampah-sampah yang menumpuk di jalan protokol di Kota Bandung.
"Prioritas kami agar sampah sampah tidak ada di jalan protokol. Kedua, sampah yang ada di TPS secara bertahap kita upayakan angkut ke TPA Sarimukti," katanya.
Saat ini, terdapat 135 TPS yang ada bangunan dan 15 berupa transfer depo dengan volume sampah harian Kota Bandung 1.200 ton per hari.
"Saat ini hanya bisa 900-1.000 ton per hari," katanya.
Mengingat volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti terus meningkat, ia mengaku terus mendorong segera dioperasikannya TPS Legok Nangka.
"Kita berharap bisa dioperasikan secepat mungkin. Kita menunggu dari provinsi (Jawa Barat)," ungkapnya.
Untuk itu, Dudy juga mengimbau kepada masyarakat untuk sementara tidak membuang sampah ke TPS. Selain itu, juga dapat mengurangi dan mengolah sampah dalam skala rumah.
"Masyarakat dapat memilah sampah yang akan dibuang ke TPS. Ada organik dan anorganik. Sampah organik bisa dibuang ke Loseda (Lobang Sesa Dapur)," katanya.
"Sedangkan anorganik bisa menghubungi bank sampah unit terdekat untuk bisa ditabung di sana. Mudah-mudahan bisa mengurangi sampah yang dibuang ke TPS," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat akan memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Hal itu seiring belum selesainya proses lelang di Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.
Pemprov Jabar mengandalkan TPPAS sebagai tempat pembuangan akhir di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang), dan Kabupaten Garut.
" TPA Sarimukti masih digunakan dan diperpanjang tapi di durasi sampe TPPAS Legok Nangka siapa beroperasi 1 sampai 2 tahun ini," katanya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa (17/1/2023).
Gubernur kerap disapa Emil ini mengatakan, saat ini pemenang lelang TPPAS Legok Nangka yang berada di Jl. Raya Nagreg, Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. masih dalam proses kesepakatan.
Dia menyebut kesepakatan pemenang lelang segera ditentukan pada 2023 ini. Sehingga dapat menampung sampah Bandung Raya dan Kabupaten Garut.
"2023 adalah tahun penentuan pemenang lelang di TPPAS Legok Nangka. Maka Optimis insyaallah ini akan menjadi solusi yang permanen," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir