Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Dekat Muhammad Farhan, Anggota DPRD Rendiana Awangga Jadi Tersangka Juga Bersama Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Persempit Ruang Gerak, Kota Bandung Segera Luncurkan Perda LGBT

Selasa, 24 Januari 2023 | 17:15 WIB
  • author Rizal Fadillah
Persempit Ruang Gerak, Kota Bandung Segera Luncurkan Perda LGBT
LGBT. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung penuh rencana pembentukan peratuan daerah (Perda) terkait kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Wacana pembentukan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT ini datang dari aspirasi kelompok masyarakat yang kemudian akan dieksekusi oleh DPRD Kota Bandung.

Menurut Yana, pembentukan Perda ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak LGBT di wilayah berjuluk Kota Kembang ini.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ucap Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/2023).

Yana mengatakan, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada para anggota dewan di DPRD.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut