get app
inews
Aa Read Next : Hadir di Summarecon Mall Bandung, Play 'N' Learn Wahana Edukasi untuk Anak-anak

Konversi Angkot, Angkutan Massal BRT Akan Hadir di Kota Bandung

Rabu, 25 Januari 2023 | 17:20 WIB
header img
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Transportasi publik berupa microbus atau yang dikenal dengan istilah Bus Rapid Transit (BRT) akan hadir di Kota Bandung.

Rencananya transportasi massal baru konversi angkot ini akan hadir di Kota Bandung pada 2024 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan mengatakan BRT nantinya bakal dapat menampung banyak penumpang.

"Hitungannya kalau microbus bisa untuk 20 penumpang. Sementara angkot sekarang itu 10 penumpang. Sehingga dari dua angkot itu, sekitar 20 penumpang bisa dikonversi oleh satu mikrobus," jelas Dadang, Rabu (25/1/2023).

Dadang mengatakan Pemkot Bandung bekerja sama dengan koperasi-koperasi angkutan di Kota Bandung untuk menyelaraskan program ini.

"Biaya operasionalnya kita usulkan dari APBD, sementara armadanya dari pihak operator dalam hal ini koperasi angkutan," tutur Dadang.

Sehingga pada 2024 akan dilakukan uji coba BRT di 6 rute dengan melibatkan koperasi angkutan.

"Ini juga sebagai upaya kita untuk terus komunikasikan agar bisa menyiapkan angkutan feeder di Kota Bandung menyongsong LRT nanti," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan program itu merupakan bentuk ejawantah dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung. katanya, RPJMD akan difokuskan pada perbaikan dan pembangunan sarana infrastruktur.

"Tak hanya Bandung Caang Baranang, kolam retensi, dan fly over. Transportasi publik juga terus dioptimalkan untuk membuat masyarakat semakin nyaman dan aman," ungkap Yana. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut