Kapolda Jabar Irjen Pipit Perintahkan Personel Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Begal Sadis
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto memerintahkan seluruh personel kepolisian menindak tegas terhadap pelaku begal yang meresahkan masyarakat dan sadis terhadap korbannya.
“Saya perintahkan anggota kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku begal,” kata Kapolda Jabar, Sabtu (18/7/2026).
Namun, Irjen Pipit menekankan tindakan tegas harus dilakukan secara terukur, proporsional, dan tetap menghormati hak asasi manusia (HAM).
"Ketegasan aparat bukan berarti mengabaikan prosedur hukum. Tetap hormati hak asasi setiap orang. Kedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani setiap kasus," ujar Irjen Pipit.
Kapolda menuturkan, aparat tidak bisa serta merta menyimpulkan seseorang sebagai pelaku begal tanpa proses hukum yang benar.
“Setiap tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apakah seseorang benar pelaku begal atau bukan, tidak bisa serta-merta menyimpulkan begitu saja. Tindakan harus benar-benar proporsional,” tutur Kapolda.
Irjen Pipit mengatakan, tindakan tegas bukan semata-mata represif, melainkan penegakan hukum sesuai tingkat ancaman, situasi, dan kondisi di lapangan.
Editor: Abdul Basir