BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Penjualan Bandara Kertajati, Majalengka ke pihak asing membuka tabir baru. Bukan hanya aksesibilitas yang jadi persoalan, inbreng Pemerintah Provinsi Jabar ikut dipertanyakan.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, Pemprov Jabar sudah membebaskan lahan sekitar 1.040 hektare untuk Bandara Kertajati. Namun yang diperhitungkan sebagai inbreng hanya sekitar 300 hektare.
"Yang 740 hektare nasibnya seperti apa. Itu pertanyaan," kata Daddy saat dihubungi, Kamis (26/1/2033).
Daddy belum bisa mencerna sisa inbreng Pemprov Jabar di bandara tersebut mengapa tak diperhitungkan. Padahal masalah itu semestinya dijelaskan dengan terang benderang.
"Saya atas nama salah satu wakil rakyat tidak ingin, kalau toh ini ambil policy seperti ini, ke depan kita harus berpikir ulang soal meneguhkan satu atau beberapa proyek yang akan dilakukan," ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar itu.
Jika menoleh ke belakang, Pemprov Jabar sudah melakukan seribu lebih hektare pembebasan lahan. Dengan demikian, ada sejumlah besar uang yang dikeluarkan dari APBD Jabar.
"Itu baru lahan, kan kita juga membangun sisi darat, untuk bangun sisi lain, untuk hal-hal yang berkaitan dengan sisi darat. Ada juga monumen pembangunan, ada bangunan lah di dalam," bebee Daddy.
Daddy mengungkapkan, ada salah satu bandara di Jawa yang tidak disebutkan namanya, biaya pembebasan lahannya mencapai Rp4,2 triliun. Namun, daerah domisili bandara itu berada tidak mengeluarkan satu rupiah pun.
"Pertanyaannya ada apa dengan Jawa Barat. Apakah Jawa Barat terlalu ngotot. Apakah kemudian juga dinafikan cuman gara-gara ngotot Jabar pengen cepet-cepet," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya