get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Bandung Hadirkan Ribuan Produk UMKM di Semarak Karnaval Budaya Bedas 2024

Cegah Stunting, Bupati Bandung Ingatkan Remaja Tentang Risiko Pernikahan Dini

Selasa, 31 Januari 2023 | 11:13 WIB
header img
Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menjadi pembina/inspektur upacara bendera yang dilaksanakan di lapangan upacara SMAN 1 Baleendah. (Foto: bandungkab.go.id)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pernikahan dini dinilai sangat berisiko terhadap ibu dan calon bayi. Selain itu, pernikahan dini menjadi salah satu penyebab masalah stunting.

Oleh karena itu, perlu adanya edukasi kepada para remaja tentang kesiapan nikah. 

Begitu disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna saat menjadi pembina/inspektur upacara bendera yang dilaksanakan di lapangan upacara SMAN 1 Baleendah, Senin (30/1/2023). 

"Maka perlu dilakukan pencegahan stunting sedini mungkin, di antaranya konsumsi tablet tambah darah bagi para remaja putri, dan pola makan sesuai pedoman gizi seimbang," katanya. 

Menurutnya, kemajuan bangsa dan negara bergantung kepada para siswa yang saat ini bersekolah, di antaranya di lingkungan SMAN 1 Baleendah.

"Tahun 2045 merupakan tahun emas, yang sudah di depan mata. Saya berharap, mereka menjadi pemimpin bangsa dan negara kita yang kita cintai," ungkapnya. 

Bupati Dadang meyakini, dengan pola edukasi seperti ini akan lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak remaja.

"Saya yakin dengan pola ini akan lebih mengingatkan anak-anak kita untuk lebih berhati-hati dan saya selalu memberikan motivasi semoga anak-anak SMAN 1 Baleendah menjadi pemimpin di masa depan yang lebih baik, sukses dan berakhlakul karimah," tutur Bupati Dadang Supriatna usai pelaksanaan upacara. 

Menurutnya, bahwa usia remaja merupakan masa transisi. Di fase ini anak-anak mengalami pubertas dan mulai mencari jati dirinya.

"Di tahap ini banyak sekali gejolak emosi yang akan muncul pada masa remaja. Misalnya, menarik diri dari keluarga, masalah baik di rumah, sekolah ataupun lingkungan pertemanannya," katanya.

Bupati Dadang menilai, kenakalan remaja merupakan tindakan yang melanggar peraturan atau hukum yang dilakukan oleh anak dibawah umur 18 tahun. 

"Prilaku yang ditampilan, seperti membolos sekolah. Melanggar peraturan-peraturan sekolah, melanggar jam malam yang diberikan orang tua. Hingga pelanggaran berat, seperti vandalisme, perkelahian antar geng, penggunaan obat-obat terlarang dan sebagainya," katanya. 

Menurutnya, pemicu gagalnya remaja melewati masa transisi, dari anak kecil menjadi dewasa adalah lemahnya pertahanan diri dari pengaruh luar yang kurang baik. 

"Oleh karenanya, lingkungan keluarga, lingkungan tempat tinggal atau sekolah, lingkaran pertemanan yang baik sangat diperlukan dalam membentuk karakter dan sifat mereka kedepan," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut