"Perkembangan terbaru dalam penyelesaian kasus program Petani Milenial. Alhamdulillah hari ini (Senin, 6 Februari 2023) Pemprov Jabar melalui PT. Agrojabar telah melakukan pembayaran kepada Bank BJB," tulis Rizky.
Jika ditotalkan utang yang dibayarkan tersebut sekitar Rp900 juta. Kredit berlaku sejak 27 Agustus 2021 sampai 27 Agustus 2022, dengan demikian ada keterlambatan pembayaran utang.
"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung dalam penyelesaian kasus ini," tulisnya lagi.
Sebelumnya, Pemprov Jabar menyatakan, siap pasang badan soal utang piutang yang membelit peserta program Petani Milenial Gelombang 1. Utang ke Bank BJB akan dilunasi secara langsung.
Kepala Biro Perekonomian Setda Jabar, Yuke Mauliani Septina mengatakan, janji pelunasan utang senilai ratusan juta rupiah ke Bank BJB itu sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov Jabar sekaligus menjadi bukti bahwa Pemerintahan Ridwan Kamil tidak akan lepas tangan.
Editor : Zhafran Pramoedya