BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Angin kencang dengan intersitas cukup dingin terjadi di wilayah Bandung Raya belakangan ini.
Berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung, kecepatan angin maksimum dalam seminggu terakhir (4-10 Februari 2023) adalah 15-17 knots atau 28-31 km/jam.
Kepala BMKG Bandung, Teguh Rahayu mengatakan, kecepatan maksimum normal pada bulan Februari adalah 12,6 knots atau 23,31 km/jam.
"Namun kecepatan maksimum absolut bulan Februari sepanjang 1991-2020 adalah 30 knots atau 55 km/jam. Kejadian kecepatan angin maksimum hingga 30 knots hanya terjadi sekali dalam 30 tahun terakhir yaitu pada Februari tahun 2004," kata Teguh Rahayu, Jumat (10/2/2023).
Menurutnya, ada beberapa penyebab terjadinya angin kencang di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya. Penyebab utamanya yaitu adanya aktivitas pertumbuhan siklon tropis dan bibit siklon tropis dan juga adanya pertemuan massa udara yang memanjang dari Sebelah Barat Selat Sunda memanjang hingga Jawa Timur.
"Adanya pusat-pusat tekanan rendah di selatan Jawa, menyebabkan pertemuan angin tersebut menjadi semakin kencang," ungkapnya.
Pihaknya memprediksi, kondisi ini tetap bertahan selama anomali Suhu Permukaan Laut (SPL) di wilayah Selatan Jawa Barat bersifat hangat atau positif. Bila melihat data pertumbuhan Siklon Tropis yang aktif pada saat ini yaitu TS Freddy, kondisi ini akan bertahan hingga 48 jam ke depan.
"Masyarakat yang berkepentingan mengunjungi pesisir selatan Jawa Barat diminta waspada, karena dalam beberapa hari ke depan gelombang berpeluang mencapai 4 meter," katanya.
Selain itu, untuk masyarakat yang bepergian, untuk selalu waspada terhadap kejadian angin kencang. Apabila terlihat adanya kejadian angin kencang, masyarakat diimbau untuk berlindung di gedung yang kokoh, hindari berlindung di tempat terbuka atau dekat dengan pepohonan.
"Masyarakat dihimbau untuk menghindari berita hoaks, dengan hanya memantau kondisi cuaca terkini melalui kanal-kanal resmi BMKG maupun BMKG di daerah, dan juga kanal berita resmi dari instansi-instansi terkait lainnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah