BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pedagang hingga bangunan liar diminta meninggalkan lahan yang digunakannya di Jalan Gerbang Merah Kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Kota Bandung. Pasalnya, aset seluas 25 hektare milik Pemkot Bandung ini akan dibangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Langkah pertama yang akan dilakukan Pemkot Bandung untuk mengamankan aset tersebut adalah mendirikan posko. Sebab dalam pantuan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna banyak bangunan liar berdiri di Kawasan Stadion GBLA itu.
"Kita juga akan tanami dengan pohon pelindung dan pohon produktif," kata Ema usai meninjau ke area tersebut, Jumat (10/2/2023).
Ema mengklaim, pemagaran yang akan dilakukan sudah terkonsep sejak lama. Bahkan ke depannya di kawasan itu akan dibangun PLTSa.
Akan tetapi, bangunan liar di sana harus ditertibkan terlebih dahulu sebelum pemagaran dilakukan. Mengingat, banyak yang menggunakan kawasan tersebut untuk aktivitas yang justru mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Editor : Zhafran Pramoedya