BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Belakangan ini masyarakat di Kota Bandung mengeluhkan Minyak goreng bersubsidi merk Minyakita langka di sejumlah pasar.
Hal ini dibenarkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Yana menyebutkan kelangkaan itu diperkirakan karena suplai berkurang. Sedangkan permintaan semakin tinggi.
Menurutnya, meningkatnya tersebut dikarenakan adanya momentum dalam menjelang hari besar keagamaan.
"Sekarang meningkat karena menjelang hari besar keagamaan, kita harap coba cek dengan dinas juga Satgas Pangan. Apakah barang itu ditahan atau tidak ada?" kata Yana, Senin (13/2/2023).
Atas hal itu Yana berharap, pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk melaksanakan operasi pasar.
"Pemerintah pusat mudah-mudahan bisa membantu untuk melakukan operasi pasar," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pembelian minyak goreng rakyat atau MinyaKita tidak perlu menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Ia memastikan, penjualan MinyaKita hanya dapat dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan upaya untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengeluarkan kebijakan baru tentang pembelian. MinyaKita.
Berdasarkan Surat Edaran No 3 Tahun 2023 tentang Penjualan Minyak Goreng Rakyat, pembelian MinyaKita hanya diperbolehkan 10 kilogram per orang dan per hari. (*)
Editor : Abdul Basir