Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dana Rp190 Miliar Cair ke Terpidana, Polemik Tol Cisumdawu Kian Memanas
Advertisement . Scroll to see content

29 Pedagang Ubi Cilembu Setuju Relokasi ke Rest Area Tol Cisumdawu, Asalkan Jongko Gratis

Kamis, 16 Februari 2023 | 08:03 WIB
  • author Rizal Fadillah
29 Pedagang Ubi Cilembu Setuju Relokasi ke Rest Area Tol Cisumdawu, Asalkan Jongko Gratis
Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang saat melakukan pendataan terhadap pedagang Ubi Cilembu dan Tape di kawasan Cadas Pangeran. (Foto: sumedangkab.go.id)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang telah melakukan pendataan terhadap pedagang Ubi Cilembu dan Tape di kawasan Cadas Pangeran.

Kepala Diskop UKMPP Sumedang, Hari mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk memfasilitasi para pedagang tersebut berjualan di rest area Tol Cisumdawu.

"Kami terus berkoordinasi dengan para pedagang ubi Cilembu di Cadas Pangeran. Setelah dilakukan pendataan, ada 29 orang pedagang yang selama ini aktif berjualan di sana," ucap Hari, Rabu (15/2/2023).

Menurut Hari, para pedagang tersebut didominasi oleh warga Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan. Rencananya, para pedagang ini akan direlokasi ke rest area Tol Cisumdawu.

"Para bersedia pindah ke rest area, tapi mereka ingin jongkonya gratis. Tapi ada juga yang menginginkan Cadas Pangeran dibuatkan tempat wisata agar banyak yang berkunjung. Masukan-masukan ini tentunya kami tampung," ungkapnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut