get app
inews
Aa Read Next : Muhammadiyah Berperan Tingkatkan IPM Kabupaten Bandung, Jampana Siap Dukung Bedas Jilid 2

Hallo Dadang Supriatna, Flyover Bojongsoang Dinilai Bukan Solusi Manjur Urai Kemacetan

Jum'at, 24 Februari 2023 | 14:14 WIB
header img
Bupati Bandung, Dadang Supriatna ingin ada Flyover Bojongsoang untuk mengurai kemacetan. Foto: Pemkab Bandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Flyover Bojongsoang yang diusulkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna bisa jadi bukan satu-satunya solusi mengurai kemacetan di Kabupaten Bandung. Pasalnya, ada tipikal tertentu dari kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Bojongsoang.

Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony Sulaksono melihat, kawasan Bojongsoang memiliki tipikal simpangan-simpangan yang ada di Kabupaten Bandung. Selain Bojongsoang, simpangan lain yang ada di wilayah Dadang Supriatna ini berada di Soreang, Banjaran, Majalaya dan sebagainya.

Menurut Sony, penyebab kemacetan di Jalan Raya Bojongsoang yang utama adalah lantaran jalannya kecil. Kemudian kemacetan tersebut didukung dengan kurang disiplinnya masyarakat dalam berkendara.

"Flyover bukan solusi yang manjur. Flyover itu hanya menunda kemcaten yang lebih parah lagi sebenarnya," kata Sony Sulaksono saat dihubungi, Jumat (24/2/2023).

Sony menjelaskan, adanya flyover hanya mendistribusikan kemacetan yang semula terkonsentrasi di satu titik. Sehingga hadirnya flyover kemacetan menjadi bebas atau tidak berpusat.

"Jadi makanya mungkin perlu disebut ada kajian. Apa benar flyover menjadi solusi, barangkali bukan di situ (solusinya)" jelasnya.

Dibuatnya kajian, kata Sony, akan lebih luas melihat penyebab kemacetan yang tidak hanya dilihat dari Jalan Raya Bojongsoang. Lebih jauh, jaringan jalan di kawasan tersebut juga tak luput dari pengamatan.

"Sehingga keluarnya mungkin angkutan massal, atau searah jalannya. Itu mungkin yang dimaksud kajian," tuturnya.

Oleh karena itu, Pemkab Bandung tidak bisa tiba-tiba meminta Flyover Bojongsoang tanpa ada dasar. Sebab Pemprov Jawa Barat akan bertanya urgensi atau dasar pertimbangan yang mendalam terkait usulan tersebut.

"Oh dasarnya ini kita sudah melakukan kajian ini, atau dasarnya ini sudah tertuang di rencana tata ruang, bisa kaya gitu," bebernya.

"Ini hal yang penting, karena kalau kita bangun fylover dan itu tidak ada di tata ruang, agak sulit," tandasnya.

Sekadar informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah  (Bappeda) Jabar menyatakan, Pemkab Bandung sudah mengirim surat usulan pembangunan Flyover di Jalan Raya Bojongsoang pada 2021 lalu.

Namun, Pemkab Bandung belum menyertakan Dokumen Studi Kelayakan Proyek atau Feasibility Study (FS) dan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED) saat mengusulkan pembangunan flyover tersebut.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut