get app
inews
Aa Text
Read Next : Gandeng Muhammadiyah Jabar, KPU Ajak Masyarakat Garut Sukseskan Pilkada 2024

Pengadaan Tablet di Program Digital Smart School Masih Sisakan Masalah

Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:13 WIB
header img
Ilustrasi tablet. (Foto: net)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat akan menggelar musyawarah wilayah (Muswil) ke-21 yang berlokasi di Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (25/2/2023) besok.

Jelang Muswil ke-21 tersebut, tersiar informasi tak sedap yang tersebar di media sosial (medsos) Facebook terkait Muhammadiyah Jabar.

Di mana, Program Digital Smart School Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jabar tak berjalan dengan baik. Pengadaan tablet untuk program tersebut masih menyisakan masalah.

Hal tersebut disampaikan pengguna Facebook, Syamsul Qamar yang berjudul "Musywil Muhammadiyah Jabar: Jangan lupakan Kasus Tablet".

Dalam postingan, Syamsul memuji Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar yang ada di Indonesia.

"Saya Orang Bukittingi Sumatera Barat, bukan orang ber KTA Organisasi Muhammadiyah. Tapi saya sungguh kagum dengan pencapaian persyarikatan ini. Ribuan sekolah, ratusan rumah sakit, ratusan perguruan tinggi, ribuan panti asuhan. Sungguh luar biasa. Saya sepakat sepenuhnya, tak ada ormas Islam lain yang memiliki amal usaha sehebat Muhammadiyah," kata Syamsul dalam tulisannya.

Syamsul yang memiliki perusahaan di bidang IT mengaku sangat antusias saat Majelis Dikdasmen Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat mengajak untuk pengadaan Tablet untuk mendukung program Digital Smart School PWM Jabar pada akhir tahun 2021 lalu.

"Bagi saya, terlibat dalam upaya memajukan Pendidikan Muhammadiyah sungguh suatu kehormatan. Sejak Dikdasmen Jabar secara aktif menghubungi kami untuk diajak terlibat program ini, kami mengikuti segala arahan dengan segala kemampuan kami. Kami akhirnya sepakat untuk terlibat dalam pengadaan ribuan tablet untuk pelajar Muhammadiyah," ungkapnya.

Syamsul yang merupakan Komisaris Utama PT PCI ini menilai, jika program tersebut baik, namun dirinya merasa dikecewakan oleh oknum tak bertanggungjawab.

"Namun sayang, program pengadaan tablet di Muhammadiyah Jawa Barat ini berjalan denganm kacau dan berantakan. Secara konsep dan pengalaman kami coba mendampingi dan membantu dari dalam. Namun tetap parah. Kami memiliki tagihan yang belum terselesaikan sejak setahun lalu. Saat ini, tagihan kami senilai Rp9,18 miliar belum terbayarkan," tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Syamsul membenarkan tulisannya yang diposting di Facebook pribadinya. Syamsul berharap, jelang Muswil PW Muhammadiyah Jabar, permasalahan ini dapat diselesaikan.

Disinggung terkait mengapa pihaknya belum melakukan proses hukum terkait kasus ini, Syamsul menyebut pihaknya mengedepankan proses kekeluargaan dahulu.

"Secara kekeluargaan, proses hukum diletakan di paling akhir, usul di kontrak banyak masukan proses itu. Dalam kondisi apapun tetap menyampaikan apa yang terjadi konsekuensi program, masih ada ruang menyelesaikannya. Ini program sangat bagus tapi memang ini tidak diskemakan," ucap Syamsul dalam keterangan resminya, Jumat (24/2/2023).

Tak hanya bersama PT PCI, kerjasama Program Digital Smart School Majelis Dikdasmen PW Muhammadiyah Jabar ini juga menggandeng perusahaan lainnya, yakni PT Tiga Serangkai (Tisera). 

Marketing Manager PT Trisera, Moh Nasir Budianto menyebut, postingan Syamsul tersebut sama halnya yang dialami oleh perusahaannya yang sama-sama menjadi penyedia tablet.

"Memang kasusnya hampir sama, pertama waktu itu ada perkenalan dengan Direktur Dikdasmen Muhammadiyah Bapak Andriyana. Di sana Jabar infonya pilot digitalisasi smart school untuk para siswa, ada prigram pengadaan gadget se-Jabar. Kemudian kita akhirnya bicaranya bisnis walaupun saling terkait, sebagai penyedia," terang Budi.

"Disepakti rencananya mau pesan 20 ribu unit gadget, kemudian karena nilainya sangat besar kami sanggupnya bertahap. Tahap awal 2.500 unit sudah kita lakukan dan terbayarkan senilai Rp 5,7 miliar. Tahap dua kirim 5.000 unit senilai Rp 10.500.000.000 setelah itu sudah gak bisa (tidak terbayarkan)," tambahnya.

Berbagai alasan diberikan oleh pihak Muhammadiyah, pihaknya langsung melakukan tagihan tapi tidak terbayarkan atau wanprestasi bahkan pihaknya pernah melakukan somasi. Padahal dalam kontrak kerjasama, 45 hari setelah barang sampai Muhammadiyah harus membayar tagihannya.

"Bikin surat somasi sudah dua kali, tagihan kita datang ke Dikdasmen dan datang ke tingkat pusat," ungkapnya.

Sama dengan perusahaan lain, pihaknya belum melakukan upaya hukum selanjutnya dan memilih somasi dahulu karena mengedepankan kekeluargaan.

"Kami masih berharap sekali supaya kekeluargaan bisa diselesaikan," ujarnya.

Dalam Musywil Muhammadiyah Jabar ini, Budi berharap agar kasus ini menjadi perhatian dan segera diselesaikan.

"Iya makanya kami berharap saat muswil mudah mudahan ada keputusan positif di muswil untuk menyelesaikan tanggungjawab Dikdasmen Muhammadiyah Jabar," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut