BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Layanan kegawatdaruratan di Kota Bandung rencananya akan terus dibenahi. Seperti di Amerika Serikat yang memiliki 911, panggilan darurat di Kota Bandung yakni 112 diupayakan terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq mengakui, selama ini layanan kegawatdaruratan dari masing-masing OPD masih berdiri sendiri. Hadirnya kanal panggilan darurat 112 diharapkan bisa langsung digunakan masyarakat saat kegawatdaruratan terjadi.
"Nomor ini telah dimanfaatkan warga dan direspon oleh perangkat daerah," kaya Eric, Senin (13/3/2023).
Arahan Wali Kota Bandung, lanjut Eric, layanan kegawatdaruratan harus terintegrasi datanya dengan aduhan dari media sosial (medsos). Pasalnya, banyak warga Bandung yang melaporkan keluhannya dengan memanfaatkan medsos.
"Harus ada evaluasi juga dari tim kegawatdaruratan untuk semua aduan yang masuk," ujar Eric.
Sementara itu, perwakilan PT. Jasnita Telkomindo, Rusdan Winanda memaparkan, sejak 2016, layanan 112 sudah berfungsi di Kota Bandung dan menjadi tolak ukur pelayanan 112 di Indonesia.
"Dengan adanya layanan ini, call taker bisa menerima panggilan dalam satu nomor. Lalu langsung didistribusikan dengan admin OPD terkait yang tugasnya mengidentifikasi dan analisis informasi untuk dilaporkan ke responder layer 3 di lapangan," kata Rusdan.
Bahkan, petugas lapangan (responder) pun disediakan aplikasi berbasis Android untuk melaporkan progres laporan secara real time.
Editor : Zhafran Pramoedya