get app
inews
Aa Text
Read Next : Ridwan Kamil-Suswono Resmi Diusung KIM Plus di Pilkada Jakarta 2024

Ridwan Kamil: Mendagri Anjurkan Pejabat Negara Bukber di Tempat Dhuafa

Senin, 27 Maret 2023 | 15:45 WIB
header img
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapatkan penjelasan dari Mendagi Tito Karnavian terkait larangan buka puasa (bukber) bagi Menteri dan Pejabat Negara selama ramadan 2023.

Menurut Emil sapaan akrabnya, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa yang tidak boleh menggelar buka puasa bersama itu jika pejabat menyelenggarakannya bersama lingkungan pemerintah dan koleganya.

"Tapi kalau bikin buka bersama di daerah warga miskin, kaum duafa justru dianjurkan," katanya di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (27/3/2023).

"Jadi membawa rezeki, kebahagiaan, melaksanakan buka bersama di kampung-kampung atau daerah-daerah yang banyak duafanya," tambahnya.

Lebih lanjut, katanya, bisa juga para pejabat negara mendapatkan undangan buka puasa dari masyarakat atau forum-forum tertentu sambil menyerap aspirasi.

"Diluar dua itu yang dilarang apabila menampilkan kemewahan makanan, acara dll yang berlebihan itu tidak diperkenankan," tanasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang para menteri dan pejabat negara menggelar acara buka bersama pada bulan puasa tahun ini.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang ditunjukan kepala  para menteri dan pejabat negara. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut