Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gandeng Kemkomdigi di Istana Merdeka, AKKSI Jabar Ajak Kreator Konten Kawal Program Sekolah Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah Bandung Raya Dominasi Perusahaan Tak Tertib Bayar THR Lebaran 2022

Kamis, 30 Maret 2023 | 17:45 WIB
  • author Rizal Fadillah
Wilayah Bandung Raya Dominasi Perusahaan Tak Tertib Bayar THR Lebaran 2022
Ilustrasi tunjangan hari raya atau THR. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mmencatat, ada sebanyak 365 perusahaan di Jabar yang tidak tertib dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, data ini berdasarkan laporan yang disampaikan para buruh melalui sistem online dan luring di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pengawasan ketenagakerjaan di lima wilayah.

"Dari total 365 ini, online 344 laporan, dan laporan luring ada 21 laporan," ucap Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (30/3/2023).

Rachmat menyebut, dari kelima wilayah UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan, paling banyak dilaporkan secara online di wilayah IV.

Adapun wilayah IV ini meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut