BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pembangunan Kota Bandung kembali menjadi sorotan dalam rapat Konsultasi Publik tahap II mengenai Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung Tahun 2023-2043 yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, dalam RDTR Kota Bandung, isu-isu strategis pembangunan Kota Bandung turut mengatur rencana pembangunan untuk 20 tahun ke depan. Di mana untuk mewujudkan hal itu, Kota Bandung dihadapkan pada banyak tantangan yang semakin dinamis.
Tantangan 20 ke depan tersebut di antaranya jumlah penduduk yang semakin bertambah. Bahkan penduduk Kota Bandung dalam 20 tahun diestimasikan menembus hingga empat juta.
"Kemudian juga dari tutupan lahan Kota Bandung yang terjadi karena semakin masifnya pembangunan, serta persoalan ruang terbuka hijau (RTH) yang hingga kini masih menjadi PR cukup banyak bagi kita bersama," kata Yudi di Bandung, Kamis (6/4/2023).
Maka dari itu, dalam rapat itu, berbagai pihak pemangku kepentingan di Kota Bandung mencoba menggali berbagai solusi terkait mengatasi isu-isu strategis tersebut untuk bisa dilaksanakan oleh Pemkot Bandung.
Yudi menuturkan, pembangunan di Kota Bandung tidak hanya berbicara tentang satu atau dua atau periode sebatas masa kepemimpinan wali kota saja, namun dapat terbingkai dalam sebuah rencana pembangunan jangka panjang yang bisa berkesinambungan di masa kepemimpinan yang akan datang.
Oleh karena itu, pembangunan di Kota Bandung harus bisa dilakukan secara berkelanjutan, di mana bukan hanya untuk dinikmati oleh masyarakat saat ini, tetapi juga dapat diwariskan untuk generasi penerus berikutnya.
"Kita harus bisa memastikan pembangunan yang dilaksanakan saat ini harus berkelanjutan, karena kita tentu ingin memberikan legacy bahwa hasil pembangunan ini dapat dinikmati oleh kita saja tapi juga oleh anak cucu kita kelak. Sehingga, mudah-mudahan pembangunan di Kota Bandung bisa terus bergeliat, tapi tetap ramah lingkungan agar tetap semakin layak dihuni masyarakatnya," ucapnya.
Yudi pun menambahkan, pentingnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), karena seluruh OPD yang ada di Pemerintah Kota Bandung adalah satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu dan lainnya.
"Jadi sebuah permasalahan yang terjadi, tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu dinas atau OPD saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab bersama," ujarnya.
Editor : Zhafran Pramoedya