BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puluhan motor dengan mayoritas berknalpot bising terjaring razia di beberapa titik Kota Bandung pada Sabtu (8/4/2023) malam.
Razia tersebut digelar Satlantas Polrestabes Bandung yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar.
Kompol Eko Iskandar mengatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising tersebut.
"Sesuai pasal 285 UU Lalu lintas Angkutan Jalan yang mana tidak sesuai dengan kelayakan teknis. Rata rata kendaraan yang kita tindak adalah knalpot yang sudah diganti dari knalpot standar ke knalpot racing atau bubukan," kata Kompol Eko.
Eko mengatakan, penindakan ini juga bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah kegiatan kelompok bermotor.
"Kita antisipasi, anak-anak muda yang sering konvoi konvoi motor track-trackan maupun kegiatan kegiatan geng motor," ungkapnya.
Eko mengaku, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas pemuda-pemuda, yang menggunakan knalpot bising. Pihaknya pun segera menindaklanjuti keluhan itu, dengan lakukan razia terhadap kendaraan knalpot bising.
"Dalam dua minggu ini kita sudah mengaman 1160 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Selain itu, penindakannya kita pembinaan di kantor, kita minta mengganti knalpot dengan knalpot standar," tuturnya.
"Kita terus konsisten melaksanakan kegiatan ini, karena tadi kita untuk mengantisipasi kegiatan ikutan seperti track trackan, geng motor yang bisa juga sampai tawuran," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah