get app
inews
Aa Read Next : Heboh Shin Tae-yong Bagi-Bagi THR, Warganet: Semakin Mengenal Budaya Indonesia

BNN Kota Tasikmalaya Siap-siap Kena Sanski, Viral Minta THR ke PO Bus Budiman

Rabu, 12 April 2023 | 14:26 WIB
header img
Surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Budiman. Foto: Tangkapan layar yang tersebar di media sosial

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya akan menerima sanksi tegas atas ulahnya jelang Lebaran 2023. Sebab BNN Kota Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.

Perbuatan BNN Kota Tasikmalaya itu telah sampai ke telinga Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani. Sebab surat permintaan THR itu viral di media sosial (medsos).

"Jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas," kata Arief saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Menurut Arief, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun Arief tidak menyebutkan secara detail sanksinya.

"Kita sekarang, lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kita sampaikan kelanjutan," ujarnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Berita iNews Bandungraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut