Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-siap Cek Rekening! THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Cair Sebelum Lebaran
Advertisement . Scroll to see content

BNN Kota Tasikmalaya Siap-siap Kena Sanski, Viral Minta THR ke PO Bus Budiman

Rabu, 12 April 2023 | 14:26 WIB
  • author Aqeela Zea
BNN Kota Tasikmalaya Siap-siap Kena Sanski, Viral Minta THR ke PO Bus Budiman
Surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Budiman. Foto: Tangkapan layar yang tersebar di media sosial

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya akan menerima sanksi tegas atas ulahnya jelang Lebaran 2023. Sebab BNN Kota Tasikmalaya meminta tunjangan hari raya (THR) ke PO Bus Budiman.

Perbuatan BNN Kota Tasikmalaya itu telah sampai ke telinga Kepala BNN Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani. Sebab surat permintaan THR itu viral di media sosial (medsos).

"Jika terbukti, kita akan berikan sanksi tegas," kata Arief saat dihubungi, Rabu (12/4/2023).

Menurut Arief, sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun Arief tidak menyebutkan secara detail sanksinya.

"Kita sekarang, lagi melakukan pemeriksaan. Nanti kita sampaikan kelanjutan," ujarnya.

Editor: Zhafran Pramoedya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut