get app
inews
Aa Text
Read Next : Unpar Diancam Bom Panci dan Plastik, Pelaku Ngaku Jamaah Ansharut Daulah 

Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, IKA '88 FH Unpar Beri Edukasi di Rumah Tahfidz Qur’an

Minggu, 16 April 2023 | 15:04 WIB
header img
Kegiatan yang digelar IKA '88 FH Unpar di Rumah Tahfidz Qur’an Anak Bandung. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Upaya untuk melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digalakkan berbagai pihak. Tak terkecuali Alumni Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) 88.

Kegiatan yang digelar di Rumah Tahfidz Qur’an Anak Bandung, Jalan Raden Dewi Sartika, itu sekaligus mengisi bulan Ramadhan 1444 H.

Ketua Pelaksana Giat Sosial Ramadhan Bulan Edukasi IKA '88 FH Unpar, IE Yogaswara mengatakan, dalam acara berbagi ini ada tiga kegiatan utama.

Pertama mengenai edukasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Di mana narasumber dari kegiatan itu adalah Kanit 1 Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Kompol Suryaningsih.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak tak hanya dilakukan secara fisik tapi juga bisa verbal hingga nonverbal. Nanti dari Polda Jabar yang akan menyampaikan pentingnya pencegahan kekerasan fisik terhadap anak," kata dia, Sabtu (15/4/2023).

Kedua, kata dia, adalah seminar tentang pembentukan karakter yang akan disampaikan oleh Direktur Biro Psikologi Persona Bandung, Ery Muhayar Syafari. Dan terakhir adalah adanya seminar tentang robotika Nusantara yang akan diisi oleh pemateri Sopyan Aditia.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari program kepedulian Kepengurusan IKA’88 FH UNPAR Masa Bakti 2019-2023 dan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan," katanya. 

"Masalah masyarakat kita dewasa ini, bahkan untuk lingkup sebuah bangsa, tidak jauh dari persoalan moral dan akhlak," lanjutnya. 

Hal senada dikatakan Kanit 1 Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar, Kompol Suryaningsih. Menurut dia, kejahatan terhadap anak harus selalu dilawan. 

Salah satunya yakni mengajarkan kepada anak untuk bisa mengatakan tidak kepada mereka yang berniat melakukan pelecehan seksual. Misalnya, dengan menolak jika ada seseorang yang berniat menyentuh bagian sensitif anak.

"Anak-Anak harus tahu bagian inti mana saja yang tidak boleh dipegang. Setelah itu, mereka harus bisa bilang jangan atau bisa bilang tidak kepada pelaku kekerasan seksual tersebut, minimal mengurungkan niat yang mencoba melakukan nya," tuturnya.

Sementara ditempat yang sama, Ustaz Ade Hery, pemilik Rumah Tahfidz Qur'an Anak Bandung mengucapkan syukur atas terselenggaranya kegiatan dengan alumni Universitas Katolik Parahyangan ini yang bertema' Ramadhan Bulan Edukasi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut