get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasa Tirta II Gelar Good Corporate Governance, Wujudkan Bisnis Berkelanjutan

Buat Syarat Aneh Perpanjangan Kontrak, Disnakertrans Jabar Terjunkan Tim Usut Perusahaan di Cikarang

Kamis, 04 Mei 2023 | 13:08 WIB
header img
Perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi bikin syarat aneh perpanjangan kontrak karyawan. Foto: abcnet

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar akan menelusuri kasus viral soal dugaan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi yang membuat aturan perpanjangan kontrak dengan syarat staycation atau liburan bersama bos.

Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya akan terjun langsung membongkar kasus tersebut yang viral di media sosial (medsos) Twitter melalui akun @Miduk17.

"Yang berkaitan dengan ini kan lewat medsos, kami akan telusuri dan saya tidak bisa jawab (perusahaan apa) karena mungkin saja itu oknum. Karena saya yakin kalau perusahaan itu tidak akan (ada aturan ini)" kata Rachmat saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).

Rachmat menegaskan, perusahaan di Jabar pada dasarnya tidak ada membuat aturan tidak masuk akal seperti itu. Syarat tersebut baginya bisa menyangkut dengan soal pidana.

"Saya tugaskan pengawas, karena tidak berkaitan dengan hubungan industrial saja, karena ini tugas kami agar hak pekerja bisa disetarakan," tegas Rachmat.

Selain pengawas, pihaknya juga mengerahkan Unit Plaksana Teknis Daerah (UPTD) yang bertanggungjawab di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi untuk mengawasi kasus ini. Kendati demikian, Rachmat belum bisa memastikan apakah ini merupakan aturan atau hanya oknum saja. 

"Sepertinya oknum, tapi saya belum dapat laporan dari tim pengawas yang ada di lapangan," ucapnya.

Dikatakan Rachmat, jika ada peristiwa soal pelecehan di ruang kerja, pihaknya membuka posko pengaduan melalui online dan langsung di UPTD Disnakertrans Jabar masing-masing wilayah. 

"Ada yang sudah kami tanggulangi dan kami dorong mereka untuk diskor. Kalau sampai pemerkosaan dan segala macam kan itu pidana" tandasnya.

Sebelumnya, viral dugaan perusahaan di Cikarang yang membuat aturan perpanjangan kontrak dengan syarat liburan bersama bos. Akun @Miduk17 di Twitter miliknya mencuit adanya perusahaan di area Cikarang yang mensyaratkan harus staycation bersama atasan agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Bahkan, menurutnya, syarat ini telah menjadi rahasia umum perusahaan dan aturan tak wajar ini sudah diketahui banyak pegawai. Dia juga yakin kasus ini bakal terbongkar. 

"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut. Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," kata dia, Kamis (4/5/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut