BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jawa Barat mulai menyoroti kawasan kumuh di Kota Cimahi. Sebab luas kawasan kumuh di Cimahi mencapai 150 hektare lebih.
Sekretaris Komisi II DPRD Jabar, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kawasan kumuh tersebut adalah tanggung jawab Pemkot Cimahi untuk membenahinya. Sebab kawasan kumuh tersebar di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.
"Secara konseptual sesungguhnya yang namanya kawasan kumuh itu adalah kesalahan dari pemkot sendiri, karena dibiarkan bertahun-tahun," kata Yunandar saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Menurut Yunandar, pangkal persoalannya bukan terdapat pada kawasan melainkan manusiannya. Pasalnya, orang sesunggunya tidak mau tinggal di kawasan kumuh.
Akan tetapi karena keterbatasan ekonomi, pendidikan dan lapangan kerja, sehingga mereka akhirnya tidak memiliki pilihan selain tinggal di kawasan tersebut.
"Itulah sebabnya mereka itu korban, bukan penyebab masalah," ujar Yunandar.
Yunandar menilai, masalah kawasan kumuh bermula dari pemerintah yang tidak serius melakukan pembangunan yang sifatnya meningkatkan perekonomian. Mengingat di lapangan, pemerintah lebih senang melakukan pembangunan jenis lain.
"Pemerintah itu lebih suka misalnya membangun jalan, gedung pemerintahan, alun-alun, yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi secara komunal," ungkapnya.
Ketika di suatu wilayah diketahui kekuatan ekonominya, maka di sana ada potensi yang harusnya dikembangkan. Kemudian Yunandar menyontohkan pasar tradisional.
"Harusnya pasar tradisional itu betul-betul difungsikan, diberdayakan, agar bisa mengangkat perekonomian sekitarnya, bukan kemudian hanya dibangun ubin fisiknya saja, tidak. Bicara pasar itu bicara sistem ekonomi," contohnya.
Secara prinsipil, lanjut Yunandar, ketika masyarakat ditingkatkan kemampuan ekonominya, maka sudah pasti akan membenahi dirinya sendiri. Mengingat pada dasarnya tidak ada orang mau tinggal lama-lama di kawasan kumuh.
"Kalau dia punya uang atau bisa kerja di tempat yang lebih baik, dia akan cari tempat lebih baik, tidak tinggal di sana. Kalaupun masih tinggal di sana, dia akan perbaiki rumahnya tidak kumuh lagi. Diperbaiki supaya bersih, menarik. Itu akar masalahnya di sana," bebernya.
Oleh karenanya, Yunandar menyarankan jangan melihat masyarakat di kawasan kumuh sebagai sumber masalah. Lebih baik mengkaji lebih dalam apa yang menjadi sumber dari masalah itu sendiri.
"Tanyakan, apa sih masalahnya, pasti jawabannya, karena mereka gak punya pekerjaan yang tetap, pekerjaan yang layak, bahkan menganggur, bahkan usahanya tidak bisa berkembang, bangkrut, dan sebagainya, dan itu adalah tanggung jawab pemerintah," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, luas kawasan kumuh di Kota Cimahi pada 2022 mencapai 150 hektare lebih. Jumlah ini mengalami penurunan dibandung tahun sebelumnya.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagja mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan penataan terhadap kawasan kumuh di wilayahnya.
"Tahun 2021 kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Namun jumlah itu bisa ditekan sekitar 5 hektare di tahun 2022," ujar Sambas, Jumat (5/5/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya