Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Buka Posko di RSUD Cibabat, Pemkot Cimahi Observasi Penyebab Siswa Keracunan MBG
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:29 WIB
  • author Rizal Fadillah
Pemkot Cimahi Ajak Masyarakat Tekan Peredaran Rokok Ilegal
rokok ilegal. (Foto:dok/sindoNews.com)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Gunawan mengajak masyarakat untuk sama-sama menurunkan peredaran rokok ilegal di Kota Cimahi.

Ajakan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan Umum Bidang Cukai berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi.

Menurut Dikdik, sosialisasi ini digelar dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah.

"Hal ini terkait pemantauan dan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah," ucap Dikdik dikutip Jumat (12/5/2023).

Dikdik mengatakan, pelaksanaan sosialisasi merupakan amanat penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Ini amanat penggunaan DBHCHT, terdiri dari alokasi kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Salah satunya dimanfaatkan untuk sosialisasi sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat akan ketentuan barang yang dikenakan cukai diantaranya rokok," terangnya.

Dikdik memastikan, aksi menekan peredaran rokok ilegal akan dilakukan berkelanjutan. 

"Hal itu dilakukan agar masyarakat semakin paham soal ketentuan barang yang dikenakan cukai. Jika menemukan produk ilegal tanpa cukai dapat segera melapor ke pihak berwenang," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan tersebut dalam rangka Rempug Rokok Ilegal.

"Terutama mengajak pesan serta masyarakat sebagai agen di wilayah masing-masing. Apabila menemukan adanya tempat usaha toko atau warung yang jual rokok ilegal agar dapat menyampaikan informasinya ke pemerintah sehingga bisa ditindak," tandasnya.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut