get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekda Jabar Apresiasi Dapur Satelit sebagai Solusi Terbaru Program Makan Siang Bergizi di Sumedang

Alhamdulillah, 163 Nakes di Sumedang Terima SK PPPK

Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:33 WIB
header img
Ratusan nakes di Sumedang menerima SK PPPK dari Bupati Dony Ahmad Munir. Foto ilustrasi: Shutterstock

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - 163 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Sumedang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Sumedang tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Korpri Sumedang, Kamis (11/5/2023).

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir berpesan kepada para nakes yang menerima SK untuk selalu bersyukur karena diangkat PPPK. Pasalnya masih banyak orang yang kini tengah bersaing untuk menjadi PPPK.

"Sebagai wujud syukur atas anugerah ini harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Dony.

Menurut Dony, PPPK harus mempunyai kompetensi yang baik, sehingga menjadi SDM unggul yang bakal jadi elemen penting bagi pembangunan nasional.

"Diawali dengan luruskan niat. Apa yang kita lakukan, di manapun, tugas apapun, lakukan sebagai bagian dari ibadah kepada Allah. Pasti akan dipermudah dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujarnya.

Selain itu, para PPPK juga diharapkan bisa melayani rakyat dengan baik. Sebab tugas ASN yaitu melayani masyarakat.

"Kalau kita mempermudah urusan rakyat, Allah akan mempermudah urusan hidup kita. Kalau kita selaku ASN mengatasi kesulitan rakyat, Allah akan mengatasi kesulitan hidup kita," ucapnya.

Terakhir, Dony meminta para PPPK menyempurnakan ikhtiar semaksimal mungkin menjadi menjadi ASN yang masuk dalam kategori "Wajib Adanya".

"Keberadaannya ini betul-betul penting dan diharapkan dalam sebuah organisasi. Kemudian harus membuat sejarah dan perubahan dengan berinovasi dan berkreasi sehingga menjadi ASN yang berprestasi," tandasnya.

Plt. Kepala BKPSDM Sumedang, Tuti Ruswati menyampaikan, dari 169 formasi yang tersedia tercatat ada 1.035 pelamar. Dari jumlah itu, yang lolos seleksi administrasi sebanyak 876 orang dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 159 orang.

"Formasi yang terisi saat ini sebanyak 163 orang. Sedangkan formasi yang tidak terisi 6 orang, terdiri dari Ahli Pratama Dokter Spesialis Dalam, Ahli Pratama Psikolog, Sanitarian Terampil, Terapis Gigi dan Mulut, Ahli Pratama Dokter Gigi dan yang mengundurkan diri satu orang," ujar Tuti.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut