Teror Curanmor di Sumedang Dibongkar Polisi: 7 Pelaku Diringkus, Senpi hingga Kunci Palsu Disita
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Jajaran Satreskrim Polres Sumedang sukses membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Sebanyak enam laporan kasus kejahatan jalanan ini berhasil dipecahkan dalam kurun waktu kurang dari sebulan di berbagai titik rawan wilayah Kabupaten Sumedang.
Operasi penegakan hukum ini membuahkan hasil dengan diciduknya tujuh orang tersangka. Selain itu, aparat kepolisian masih memburu dua buronan yang identitasnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), serta mengamankan barang bukti mencengangkan, termasuk satu pucuk senjata api rakitan/organik jenis revolver.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Ma’ruffi membeberkan bahwa rentetan kasus tersebut terjadi di lima kecamatan berbeda, meliputi Sumedang Selatan, Tanjungsari, Pamulihan, Sukasari, hingga Cibugel sepanjang periode 11 sampai 30 Juli 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan mendalam yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara maraton, pemeriksaan maraton terhadap para saksi, hingga pemindaian rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari sinilah petugas berhasil melacak jejak komplotan maling sekaligus jaringan penadah yang menampung barang curian.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka dan menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO. Kami juga berhasil mengungkap jaringan penadah yang selama ini menjadi tempat penjualan kendaraan hasil curian,” ungkap Reza di hadapan awak media dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna (GSG) Polres Sumedang, Selasa (4/8/2026).
Modus operandi yang dilancarkan para bandit jalanan ini tergolong klasik namun efektif. Mereka kerap merusak lubang kunci motor menggunakan letter T atau kunci astag. Tak jarang, komplotan ini juga memanfaatkan kelengahan korban yang kerap meninggalkan kunci kontak masih menggantung di kendaraan.
Editor : Agung Bakti Sarasa