get app
inews
Aa Text
Read Next : Taati Aturan dan Jaga Etika Demokrasi, Farhan Turun Langsung Copot APK

Plh Kota Bandung Dukung Razia di Eks Lokalisasi Saritem yang Masih Buka Diam-Diam

Rabu, 24 Mei 2023 | 10:38 WIB
header img
Puluhan perempuan PSK diamankan di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung. Mereka ditangkap karena menggelar praktik prostitusi di Saritem, Bandung. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

Belum lama ini, puluhan Polisi menggerebek kawasan Saritem, Kota Bandung. Sejumlah pekerja seks komersial dan mucikari yang tengah mangkal diamankan dari lokasi tersebut.

Untuk diketahui, dua mucikari di Saritem tersebut disangkakan UU Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan juga Pasal 209 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun. Sedangkan untuk pekerja seks komersialnya akan diserahkan pada Dinas Sosial untuk dibina. (*)

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut