Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Temuan BPK, Wali Kota Bandung Diminta Evaluasi Program CFD yang Kuras Anggaran Rp2,7 M
Advertisement . Scroll to see content

Tata Tertib CFD Dago, Masyarakat Tak Diperbolehkan Bawa Hewan Peliharaan

Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:49 WIB
  • author Abbas Ibnu Assarani
Tata Tertib CFD Dago, Masyarakat Tak Diperbolehkan Bawa Hewan Peliharaan
Car Free Day (CFD) Dago Bandung Digelar pada 4 Juni 2023. (Foto:Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id- Car Free Day (CFD) Dago Kota Bandung kembali digelar pada Minggu 4 Juni 2023 pukul 06.00-10.00 WIB.

Pelaksanaan CFD Dago Bandung dibuka setiap bulannya pada minggu ke satu dan minggu ketiga. Adapun tata tertib CFD di antaranya, masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan (Rumija).

"Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali,"kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, Jumat (2/6/2023).

Selain itu, lanjut Asep, kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.

"Kita prioritaskan seandainya ada emergency. Seperti ambulance karena ada rumah sakit di kawasan CFD," ujarnya.

Dalam tata tertib dijelaskan, masyarakat tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di kawasan CFD. Masyarakat diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban dan ketentraman.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut