get app
inews
Aa Read Next : Viral! Jasad Ibu dan Anak Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum

Buntut IUP Tak Diperpanjang, Ribuan Pekerja Tambang di Bandung Barat Terancam PHK

Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:16 WIB
header img
Ribuan buruh tambang di Bandung Barat terancam PHK imbas IUP perusahaan tempat mereka bekerja tak diperpanjang. Foto: Adi Haryanto

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ribuan pekerja tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebab perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP).

Akibat dari IUP yang tak diperpanjang, belasan perusahaan tambang di KBB harus berhenti beroperasi. Tak berhenti sampai di sana, buruh tambang terkena getahnya dari kisruh IUP tersebut.

Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSPKEP) KBB, Dadang Suhendar mengatakan, buruh tambang di KBB menjadi korban dari kebijakan pemerintah. Mengingat apabila perpanjangan IUP tidak dikeluarkan, perusahaan akan tutup.

"Kalau tutup buruh berhenti kerja dan mau makan dari mana," kata Dadang, Jumat (2/6/2023).

Dadang menyebut, gelombang PHK terjadi imbas tidak ada perpanjangan IUP oleh Pemprov Jabar dan pusat. Padahal jumlah pekerja tambang dari hulu ke hilir yang saling berkaitan, mencapai ribuan orang.

Merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah itu, Dadang menyatakan, akan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Bandung Barat dan Pemprov Jabar.

Massa pekerja di sektor pertambangan bakal datang dengan truk bayawak yang biasa digunakan untuk mengangkut batu hasil tambang.

"Apa yang akan kami lakukan untuk memperjuangkan nasib agar jangan menjadi korban PHK. Buruh teu hayang nyaho (tidak mau tahu), pokoknya mau kerja buat nafkahin anak istri. Ini gak adil, ribuan pekerja terancam PHK bukan karena perusahaan rugi tapi karena kebijakan pemerintah," ujar Dadang.

Dadang menuturkan, sekarang sudah ada beberapa perusahaan yang terpaksa tutup lantaran perpanjang IPU-nya tidak ada kejelasan.

Padahal sudah mengurus izin perpanjangan setahun lalu dan sampai mau habis masa berlaku IUP, tetap tidak ada kejelasan dari pemerintah baik di provinsi dan juga pusat.

Sejauh ini, imbuh Dadang, di kawasan penambangan Padalarang hingga Cipatat tercatat ada sekitar 13 industri tambang yang tidak bisa melakukan perpanjangan IUP.

Dari 13 industri tambang yang habis izin produksi pada 2023, ada 4 di antaranya yang jatuh tempo bulan ini. Yakni PT Gunung Padakasih, PT Gunung Kareta, PT Akarna Marindo, dan PT PKBI.

Empat perusahaan tambang itu menjadi pemasok utama bahan baku tepung batu, kalsium dan marmer ke sejumlah industri lainnya.

Tercatat ada sekitar 200 pekerja di empat perusahaan tersebut yang menggantungkan hidupnya. Belum ditambah pekerja industri di sektor hilir tambang yang mengandalkan bahan baku dari empat perusahaan tersebut.

"Ada juga perusahaan tambang yang sudah tutup seperti di kawasan Batujajar dan Citatah. Makanya aksi demo juga akan dilakukan ke Pemprov Jabar dan Dirjen Minerba (Kementerian ESDM)" tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut