Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kepulangan Jemaah Haji Tertunda, Wilayah Udara Ditutup Imbas Serangan Israel ke Iran
Advertisement . Scroll to see content

Keppres Terbit, Ini Jadwal Pelunasan Bipih untuk Kuota Tambahan Haji

Kamis, 08 Juni 2023 | 09:00 WIB
  • author Rizal Fadillah
Keppres Terbit, Ini Jadwal Pelunasan Bipih untuk Kuota Tambahan Haji
Jemaah haji. Foto: (Ist)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan haji segera dibuka.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) yang sudah terbit pada Rabu (7/6/2023), menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan haji.

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8-12 Juni 2023,” ucap Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini Adalah 229.000 jemaah.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut