get app
inews
Aa Text
Read Next : BKPRMI Mart, Dongkrak Eksistensi UMKM dan Perdayakan Ekonomi Ummat

Puluhan WP di Cimahi Ngemplang Pajak Rp700 Juta

Jum'at, 16 Juni 2023 | 13:46 WIB
header img
Puluhan WP di Cimahi kedapatan ngemplang pajak hingga Rp700 juta lebih. Foto ilustrasi: Getty Images

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi memanggil puluhan wajib pajak (WP) yang kedapatan menunggak dalam 5 tahun terakhir.

Dalam penagihan tersebut, Bapenda menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi. Puluhan WP itu dipanggil ke Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, untuk melunasi tunggakannya.

"Yang kita panggil itu ada 25 wajib pajak dari pajak reklame, pajak air tanah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)" kata Kepala Bapenda Cimahi, Mochammad Ronny seperti dikutip, Jumat (16/6/2023).

Ronny menjelaskan, pihaknya sudah melakukan tahapan penagihan mulai dari pemberian teguran terkait tunggakan pajaknya, tetapi hingga saat ini belum mendapatkan respon dari WP.

Tak mendapat jawaban, Bapenda lantas bekerjasama dengan Kejari Cimahi melakukan pemanggilan supaya para penunggak pajak tersebut melunasi kewajibannya.

"Penagihan diprioritaskan untuk piutang pajak daerah 5 tahun terakhir dengan potensi tunggakan yang akan ditagihkan sebesar Rp705.398.052," beber Ronny.

Usai dilakukan pemanggilan, ada WP yang langsung membayar tunggakannya. Namun ada juga yang dibuatkan berita acara kesanggupan untuk membayar.

"Jadi memang untuk pemanggilan ada yang bayar dan ada yang dibuatkan berita acara, jadi dikasih jatuh tempo untuk membayar," tegasnya.

Berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan kerja sama pengawasan pajak daerah tahun 2022 dengan Kejari Cimahi, hal itu memberikan dampak yang signifikan dalam penerimaan pembayaran piutang Pajak Daerah.

"Kamipun optimis, kerja sama penagihan pajak daerah kali ini juga akan memberikan dampak yang signifikan untuk meningkatkan kepatuhan," tandasnya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut