get app
inews
Aa Text
Read Next : Ribuan Perajin dan Pengusaha Batik Cirebon Terima CSR Rp1 Miliar dari OREO Berbagi

Tipu Tukang Bubur, AKP SW Dicopot dan Jalani Sidang Etik

Senin, 19 Juni 2023 | 16:04 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo di Polres Cirebon Kota. Foto: Istimewa

Nasib SW tak berhenti sampai di sana. Sebab dirinya harus menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik. Perbuatan SW dinilai sudah merusak citra lembaga kepolisian.

"Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis," ujar Ibrahim.

"Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan," imbuhnya.

Sekadar informasi, kasus dugaan penipuan itu menimpa tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Peristiwa dugaan penipuan itu terjadi pada 2021. 

Korban menyerahkan uang kepada SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang itu, pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut